Pembuatan Sertipikat Hak Guna Bangunan



SYARAT-SYARAT PERMOHONAN
HAK GUNA BANGUNAN BADAN HUKUM

  • Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
  • Surat kuasanya apabila dikuasakan
  • Fotokopi identitas (KTP) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan aslinya oleh petugas loket
  • Fotokopi tanda daftar perusahaan, akta pendirian dan pengesahan badan hukum yang telah dicocokkan aslinya oleh petugas loket
  •  Ijin lokasi atau surat izin penunjukkan penggunaan tanah
  • Proposal/rencana pengusahaan tanah
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan dicocokkan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukkan (pada saat pendaftaran hak)
  • Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan




SYARAT-SYARAT PERMOHONAN
HAK GUNA BANGUNAN PERORANGAN
  • Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
  • Surat kuasanya apabila dikuasakan
  • Fotokopi identitas (KTP, KK) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan aslinya oleh petugas loket
  • Bukti perolehan tanah / alas hak
  • Surat pernyataan pemohon mengenai jumlah bidang dan status tanah-tanah yang telah dimiliki
  • Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan dicocokkan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukkan (pada saat pendaftaran hak)
  • Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan


SYARAT-SYARAT PERMOHONAN
HAK PAKAI PERORANGAN WNI
  • Bukti perolehan tanah/Alas Hak
  • Surat pernyataan pemohon mengenai jumlah bidang dan status tanah-tanah yang telah dimiliki
  • Fotocopy SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti bayar uang pemasukan (pada saat pendaftaran hak)
  • Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup
  • Surat Kuasa apabila dikuasakan
  • Fotocopy identitas (KTP, KK) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  • Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan



SYARAT - SYARAT PERMOHONAN HAK MILIK BADAN HUKUM
  • Formulir Permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup
  • Surat Kuasa apabila dikuasakan
  • Fotocopy identitas (KTP) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  • Fotocopy Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
  • Bukti perolehan tanah/Alas Hak
  • SK Penunjukan badan hukum yang dapat memperoleh Hak Milik dari Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Surat ijin untuk memperoleh Hak Milik dari Kepala Badan Pertanahan Nasional
  • Fotocopy SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya dari petugas loket
  • Melampirkan bukti SPP/PPh sesuai dengan ketentuan

SYARAT–SYARAT PERMOHONAN PEMBERIAN HAK
  •  Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup
  • Surat kuasa apabila dikuasakan
  • Fotocopy identitas (KTP,KK) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket
  • Asli bukti perolehan tanah/alas hak
  • Asli surat-surat bukti pelepasan hak dan pelunasan tanah dan rumah (Rumah Golongan III) atau rumah yang dibeli dari pemerintah
  • Fotocopy SPPT PBB Tahun berjalan yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket, penyerahan bukti SSB (BPHTB) dan bukti bayar uang pemasukan ( pada saat pendaftaran hak)
  • Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai ketentuan



SYARAT-SYARAT PERMOHONAN KONVERSI, PENGAKUAN
DAN PENEGASAN HAK
  • Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup
  •        Surat Kuasa apabila dikuasakan
  •        Fotocopy identitas (KTP,KK) pemohon dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket
  • Bukti pemilikan tanah/alas hak milik adat/bekas milik adat
  •        Fotocopy SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket dan penyerahan bukti SSB (BPHTB)
  • Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan

1 komentar:

  1. If you're trying to lose pounds then you certainly need to get on this totally brand new tailor-made keto meal plan diet.

    To create this keto diet, licensed nutritionists, personal trainers, and top chefs joined together to provide keto meal plans that are productive, decent, money-efficient, and fun.

    Since their first launch in early 2019, 1000's of people have already completely transformed their figure and health with the benefits a certified keto meal plan diet can give.

    Speaking of benefits; in this link, you'll discover eight scientifically-tested ones provided by the keto meal plan diet.

    BalasHapus